WADUH, Kemenpan RB Ungkap Fakta Baru, Ada Masalah Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK 2023?

- 2 Agustus 2023, 12:15 WIB
ilustrasi Aba Subagja menerangkan masalah dalam pengangkatan tenaga honorer
ilustrasi Aba Subagja menerangkan masalah dalam pengangkatan tenaga honorer /Tsamarah Atikah Nurdiyanah/menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com - Komitmen pemerintah dalam penyelesaian tenaga honorer masih berlanjut, dan akan dibuktikan dengan penerbitan revisi UU ASN yang mana nanti di dalamnya juga termasuk kebijakan pengangkatan tenaga honorer ke dalam PPPK 2023.

Rencananya, tahun ini pemerintah akan memprioritaskan pengadaan CASN untuk jenis PPPK 2023, sebagai upaya agar tenaga honorer di daerah eksistensi dapat terserap secara maksimal.

Baca Juga: Surat Sakti untuk Honorer dari MenpanRB, Jawab Nasib di Tahun 2023. THK-2 dan Non ASN Merapat...

Baca Juga: MAAF! Ternyata 2,3 Juta Tenaga Honorer Tidak Akan Langsung Diangkat ASN Semua di Tahun 2023, Info Kemenpan RB 

DPR juga menyebutkan saat ini revisi UU ASN akan segera selesai, yang mana targetnya jatuh pada minggu ketiga di bulan Agustus. Ketentuan mengenai tenaga honorer, CPNS 2023, dan pengadaan PPPK 2023 akan dimuat dalam revisi UU ASN tersebut.

Pihak dari Kemenpan RB, yang diwakili oleh Aba Subagja sebagai Asisten Deputi Bidang Aparatur Negara, telah hadir dalam forum legislasi mengenai revisi UU ASN serta nasib bagi tenaga honorer. Disebutkannya pula gambaran tentang pengadaan PPPK 2023 mendatang.

Aba menjelaskan mengapa pendataan tenaga honorer sangat penting, terutama menjelang pengadaan PPPK 2023.

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x