SYUKURLAH, Kementerian PANRB Upayakan agar Tenaga Honorer Tetap Bekerja, Akhirnya...

- 2 Agustus 2023, 09:35 WIB
Ilustrasi tenaga honorer bahagia karena Kementerian PANRB jelaskan upaya penyelesaian masalah honorer.
Ilustrasi tenaga honorer bahagia karena Kementerian PANRB jelaskan upaya penyelesaian masalah honorer. /pressfoto/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Masalah tenaga honorer di Indonesia hingga saat ini masih menjadi pembahasan yang cukup penting dan genting.

 

Bagaimana tidak, tenaga honorer dengan jumlah yang terus membengkak sampai tahun 2023 ini harus segera terselesaikan permasalahannya.

Bahkan pembahasan tenaga honorer juga masuk dalam RUU ASN yang akan menjadi konsep besar transformasi manajemen ASN di masa depan.

Jika melihat jumlah tenaga honorer pada data akhir tahun 2022 yang berjumlah 2,3 juta orang, maka setidaknya pemerintah juga harus berusaha agar bisa memberikan solusi dari masalah tersebut.

Pada revisi UU ASN yang terdiri dari tujuh kluster, salah satu hal yang dibahas adalah masa depan tenaga honorer, terutama adalah solusi yang diterapkan untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer dan mengangkat menjadi ASN.

 

Baca Juga: 45 Link Twibbon HUT RI Ke 78 Tahun 2023, Meriahkan Hari Kemerdekaan dan Bagikan ke Media Sosial Yuk!

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x