SUJUD SYUKUR, Reformulasi Passing Grade PPPK Tenaga Teknis 2022 Berhasil Meningkatkan Kelulusan Jadi...

- 4 Agustus 2023, 16:49 WIB
ilustrasi Menpan RB persembahkan reformulasi passing grade untuk tenga honorer
ilustrasi Menpan RB persembahkan reformulasi passing grade untuk tenga honorer /Tangkap layar menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com - Terbaru dari Menpan RB, perihal reformulasi bagi tenaga honorer yang gagal dalam seleksi PPPK tenaga teknis 2022, kini kembali menuai kabar baik.

Para tenaga honorer yang gagal tersebut tidak perlu khawatir, karena saat ini usulnya terkait pengkajian ulang pada passing grade seleksi PPPK tenaga teknis 2022 telah dikabulkan.

Baca Juga: AKHIRNYA, Reformulasi PPPK Teknis Jadi Afirmasi untuk Eks THK II, Honorer Lain Masih Punya Kesempatan?

Artikel sebelumnya dari Kemenpan RB mengatakan, bahwa telah terbit hasil mengenai kebijakan reformulasi rekrutmen PPPK tenaga teknis 2022 telah dipatenkan melalui Kepmenpan RB No. 571 Tahun 2023.

Melalui Keputusan Menpan RB tersebut, berlaku sistem optimalisasi dalam pemeringkatan atau perankingan untuk setiap jabatan yang formasinya belum terpenuhi pada rekrutmen PPPK tenaga teknis 2022.

Menpan RB menjelaskan, “Reformulasi passing grade dalam seleksi kompetensi teknis telah ditetapkan, sesuai dengan nilai paling rendah dan nilai paling tinggi dalam seleksi kompetensi teknis tersebut.”

Maka dengan kata lain, pelamar yang sudah lulus dari seleksi tersebut tidak akan terdampak dari kebijakan baru reformulasi passing grade ini.

Dijelaskan oleh Menpan RB Azwar Anas, “Optimalisasi dalam pemenuhan kebutuhan jabatan ini akan dipesertai oleh eks THK II atau tenaga honorer bagi afirmasi yang sudah mengabdi.”

Reformulasi passing grade memang diprioritaskan bagi para eks THK II dengan meranking nilai tertinggi dan nilai terendah.

Akan tetapi jika dengan perankingan kembali oleh eks THK II tersebut masih ada jabatan yang kosong, maka sisanya akan dilakukan perankingan tenaga honorer untuk memenuhi kekosongan.

Kini, Menpan RB berikan klaim bahwa reformulasi yang dilakukan adalah salah satu bentuk afirmasi dari pemerintah bagi tenaga honorer dalam seleksi PPPK tenaga teknis 2022.

Disebutkan, bahwa kebijakan reformulasi passing grade ini sudah melalui pembahasan bersama dengan BKN dan instansi-instansi pembina yang terkait.

Menpan RB juga menandaskan, “Setiap kebijakan yang dikeluarkan, sudah melalui pertimbangan-pertimbangan pada segala aspek yang komprehensif dan semoga berdampakk pada semua pihak.”

Azwar Anas melanjutkan, “Prinsipnya, kami akan memaksimalkan reformulasi passing grade sebagai afirmasi untuk pelamar eks THK II atau tenaga honorer yang sudah punya track record di instansi pemerintah.”

Diteruskan oleh Alex Denni, Deputi Bidang SDM Aparatur dari Kemenpan RB, kalau kebijakan reformulasi PPPK tenaga teknis 2022 sudah dipertimbangan secara jeli dan cermat.

Baca Juga: SEMAKIN JELAS, Tenaga Honorer akan Punya Peluang Lebih Besar Menjadi ASN. Begini Penjelasan KemenPAN RB...

“Pertimbangannya adalah, memberikan afirmasi bagi tenaga-tenaga honorer yang lama mengabdi, yang mana sebutannya adalah eks THK II,” jelasnya.

“Lalu, kita juga tetap harus menjaga kualitas dalam proses rekrutmen ini, sehingga reformulasi telah ditetapkan dengan pemeringkatan pada peserta dengan hasil tes tertinggi dan kualitas yang terbaik dari peserta,” tandas Alex Denni.

Pemeringkatan PPPK tenaga teknis 2022 diberlakukan usai peserta yang dinyatakan lulus rekrutmen, prosentasenya hanya sebesar 46,8%.

 

Namun, usai pemberlakuan reformulasi passing grade ini, kenaikan kelulusan bagi PPPK tenaga teknis 2022 menjadi 69,60% atau sebanyak 76.867 peserta.

Khusus bagi formasi PPPK tenaga teknis 2022, usai hasil tes seleksi kompetensinya dilakukan reformulasi, yang tadinya peserta lulus hanya sebanyak 51 ribu saja, kini total 76.867 peserta diterima. ***

 

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah