AKHIRNYA, Reformulasi PPPK Teknis Jadi Afirmasi untuk Eks THK II, Honorer Lain Masih Punya Kesempatan?

- 4 Agustus 2023, 15:45 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas tetapkan adanya reformulasi PPPK teknis 2022 yang menjadi afirmasi bagi Eks THK II
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas tetapkan adanya reformulasi PPPK teknis 2022 yang menjadi afirmasi bagi Eks THK II /KemenPANRB/

BERITASOLORAYA.com – Setelah dilakukan seleksi PPPK teknis tahun 2022, diketahui tingkat kelulusannya terbilang rendah. Hal ini menyebabkan banyak formasi PPPK teknis yang belum terpenuhi.

Dengan demikian, kebijakan reformulasi seleksi PPPK teknis 2022 diterapkan setelah Kementerian PANRB menelaah hasil kelulusan seleksi ASN tersebut bersama dengan BKN dan instansi terkait.

Optimalisasi pengisian kebutuhan PPPK teknis 2022 setelah reformulasi akan dilakukan bagi para peserta Eks THK II atau Tenaga Honorer Kategori II. Ini merupakan bentuk afirmasi dari pemerintah bagi mereka yang telah mengabdi.

Lantas, apakah tenaga honorer atau non ASN di luar Eks THK II masih punya kesempatan untuk menjadi PPPK teknis setelah adanya kebijakan reformulasi?

Baca Juga: Kenali Kontaminasi Silang, Berikut Definisi dan 3 Cara Mencegah yang Harus Dilakukan!

Soal reformulasi ini, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, “Kami mengoptimalkan proses reformulasi, dengan afirmasi kepada peserta Eks THK II atau peserta tenaga non ASN atau tenaga honorer yang telah memiliki rekam jejak pengabdian di setiap instansi pemerintah,” tuturnya dikutip BeritaSoloRaya.com dari situs resmi Kementerian PANRB.

Ia juga berujar bahwa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah yang diwakili Kementerian PANRB telah mempertimbangkan berbagai aspek yang komprehensif. Harapannya bisa berdampak tepat kepada seluruh pihak, meski belum bisa menyenangkan semua pihak.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x