Reformulasi PPPK 2022 Buat Kelulusan Melonjak 77,27 Persen, Berlaku untuk PPPK 2023 Juga?

- 6 Agustus 2023, 12:54 WIB
reformulasi seleksi PPPK Menteri PANRB dan Menteri Agama
reformulasi seleksi PPPK Menteri PANRB dan Menteri Agama /Dok. Kemenpan RB/

"Selanjutnya untuk penyelesaian jabatan tersebut, perlu dilakukan perencanaan kebutuhan yang tepat terkait dengan kualifikasi pendidikan dengan jabatan termasuk unit kerjanya, khususnya dalam mendorong penyelesaian eks THK-II dan tenaga non-ASN," terang Menteri Anas.

Baca Juga: CEK PORTAL SSCASN untuk Seleksi CASN Tahun 2023, Ada Fitur Baru

Itulah penjelasan mengenai reformulasi PPPK tahun 2022 oleh Menteri PANRB bersama dengan Menteri Agama. Semoga bermanfaat!***

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x