WADUH, Tenaga Honorer Mengabdi 15 Tahun tapi Dirumahkan? DPRD: Penghasilan Hanya Sekitar Rp950 Ribu...

- 6 Agustus 2023, 19:55 WIB
Ilustrasi tenaga honorer
Ilustrasi tenaga honorer /tangkapan layar Instagram @masmenteri

Roni Imran selaku Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

Pokok bahasannya adalah tentang tenaga honorer yang dirumahkan tersebut, seiring pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) untuk tahun Anggaran 2024.

“Saya berharap pemda segera menyusun skema yang tepat untuk mempekerjakan lagi honorer daerah yang kini dirumahkan," kata Roni, pada Jumat, 4 Agustus 2023.

Baca Juga: Pembatasan Rekrutmen Tenaga Honorer hingga Memahami Skema Positive Growth di Seleksi CASN, PPPK dan CPNS 2023

Roni menambahkan, bahwa pemda harusnya dapat menyesuaikan dengan kebijakan yang telah diambil pemerintah pusat yang melarang terjadinya PHK massal non ASN daerah

Dengan tidak mengabaikan kondisi keuangan daerah yang sedang sulit, Roni optimis pemda dapat mencarikan solusi anggaran untuk penggajian tenaga non ASN melalui pembahasan yang komprehensif.

Terkait dengan waktu, Roni mengatakan bahwa DPRD Gorontalo Utara berharap agar para tenaga honorer tersebut dapat dipekerjakan kembali setidak-tidaknya di 3 bulan terakhir tahun 2023.

“Minimal di ujung tiga bulan terakhir Tahun 2023 ini segera ditindaklanjuti, dengan melakukan penataan anggaran," ujar Roni, seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Roni melanjutkan penjelasannya dengan mengatakan tentang kontribusi yang besar yang telah diberikan oleh para pegawai non ASN, bahkan dalam waktu pengabdian yang cukup lama, yaitu 10 hingga 15 tahun.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah