BERITASOLORAYA.com- Dalam langkah progresif menuju reformasi birokrasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama DPR dan berbagai pemangku kepentingan telah merapatkan barisan untuk menangani tantangan kompleks terkait tenaga non-ASN di Indonesia.
Jumlah mereka yang mencapai 2,3 juta orang telah memicu urgensi untuk penataan yang efisien dan adil.
Namun, dalam proses ini, terdapat kebijakan penting yang menggarisbawahi penekanan pada keberlangsungan pekerjaan serta penghormatan terhadap para individu tersebut.
Dalam perjalanan penataan tenaga non-ASN, dua sektor kunci mendapatkan penekanan utama: guru dan tenaga kesehatan.
Baca Juga: Apakah Ada Rekrutmen Tenaga Honorer yang Baru? Inilah Penjelasan Menteri PANRB, Azwar Annas…
Hal ini sejalan dengan fokus pemerintah pada pelayanan dasar yang memengaruhi kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat.