Penataan tenaga non-ASN di Indonesia merupakan tantangan yang kompleks namun sangat penting dalam perbaikan birokrasi.
Fokus pada guru dan tenaga kesehatan menandakan tekad pemerintah untuk meningkatkan pelayanan dasar.
Dengan menjaga pekerjaan mereka dan merencanakan transisi yang terstruktur, pemerintah berupaya menjalankan reformasi ini dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan kualitas layanan publik.***