GAJI PNS dan PPPK Berbeda! Intip Besarannya Sebelum Ikut Seleksi PPPK dan CPNS 2023

- 15 Agustus 2023, 10:16 WIB
Sebelum daftar seleksi PPPK dan CPNS 2023, mari simak perbedaan gaji PNS dan PPPK sesuai regulasi yang berlaku
Sebelum daftar seleksi PPPK dan CPNS 2023, mari simak perbedaan gaji PNS dan PPPK sesuai regulasi yang berlaku /Pixabay/IqbalStock

Golongan 3 a : Rp2.579.400 - Rp4.236.400

Golongan 3 b : Rp2.688.500 - Rp4.415.600

Golongan 3 c : Rp2.802.300 - Rp4.602.400

Golongan 3 d : Rp2.920.800 - Rp4.797.000

Golongan 4 a : Rp3.044.300 - Rp5.000.000

Golongan 4 b : Rp3.173.100 - Rp5.211.500

Golongan 4 c : Rp3.307.300 - Rp5.431.900

Baca Juga: Perbandingan Xiaomi Pad 6 Max 14 dan Samsung Galaxy Tab S9: Memilih Tablet yang Tepat

Golongan 4 d : Rp3.447.200 - Rp5.661.700

Golongan 4 e : Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah