16 Agustus Paling Dinanti ASN, Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS! Segini Besarannya Hingga Desember 2023

- 15 Agustus 2023, 22:51 WIB
Presiden Jokowi akan mengumumkan info kenaikan gaji PNS saat menyampaikan RUU APBN Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna
Presiden Jokowi akan mengumumkan info kenaikan gaji PNS saat menyampaikan RUU APBN Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna /Instagram @jokowi

Perlu diketahui bahwa gaji PNS yang akan diperoleh di bulan Agustus hingga Desember 2023 yaitu masih mengacu pada PP tersebut.

Adapun nominal kenaikan gaji PNS, Sri Mulyani pernah mengatakan jika saat ini pemerintah telah memperhitungkannya.

“Kementerian Keuangan melihat amplop besarnya, berapa kira-kira kebutuhannya,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: GAJI PNS dan PPPK Berbeda! Intip Besarannya Sebelum Ikut Seleksi PPPK dan CPNS 2023

Demikian info kenaikan gaji PNS yang akan diumumkan Jokowi pada tanggal 16 Agustus 2023 mendatang.***

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah