KABAR BAIK AGUSTUS, Honorer Bisa Punya Status Baru dan Kenaikan Gaji PNS Diumumkan! Cek Selengkapnya

- 2 Agustus 2023, 15:46 WIB
Ilustrasi. Kabar baik di bulan Agustus soal nasib honorer dan kenaikan gaji PNS
Ilustrasi. Kabar baik di bulan Agustus soal nasib honorer dan kenaikan gaji PNS /Info Publik/

BERITASOLORAYA.com – Ada beberapa kabar baik di bulan Agustus 2023 baik itu untuk tenaga honorer maupun PNS. Ramai kabar bahwa PNS akan segera naik gaji dan tenaga honorer bisa segera mendapatkan status baru.

Seperti diketahui, baik PNS ataupun tenaga honorer sama-sama bekerja di instansi pemerintah, tapi dengan status kepegawaian yang berbeda. Honorer kini tengah harap-harap cemas menunggu keputusan pemerintah yang juga berpengaruh pada status dan masa depannya.

Sementara itu untuk PNS yang akan mendapatkan kenaikan gaji, diketahui terakhir kali ASN tersebut naik gaji adalah tahun 2019. Artinya, sudah 4 tahun Pegawai Negeri Sipil itu belum merasakan naik gaji.

Untuk mengetahui kabar baik apa yang ada di bulan Agustus untuk tenaga honorer dan PNS, simak penjelasan dalam artikel ini hingga tuntas.

Baca Juga: Wah Elsa Diminta Nikah dengan Devan? Ini Sinopsis Ikatan Cinta Hari ini Rabu, 2 Agustus 2023 yang Makin Seru!

Pada bulan Mei 2023, kenaikan gaji untuk PNS diusulkan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam rakor pelaksanaan anggaran tahun 2023. Berbagai pihak menanggapi positif usulan tersebut, sehingga PNS bisa kembali merasakan kenaikan gaji.

Berdasarkan keterangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, kenaikan gaji PNS akan diumumkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo pada bulan Agustus ini.

Bukan hanya PNS, kenaikan gaji juga bakal berlaku untuk TNI, Polri, hingga pensiunan. “Kenaikan gaji PNS insya Allah sedang digodok bersama dengan bapak Presiden, beliau sedang mempertimbangkan,” ungkap Sri Mulyani pada Selasa, 30 Mei 2023, dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah