BERITASOLORAYA.com - Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini pastinya menantikan pengumuman kenaikan gaji PNS pada tanggal 16 Agustus 2023.
Presiden Jokowi akan mengumumkan info kenaikan gaji PNS saat menyampaikan RUU APBN Tahun 2024.
Adanya rencana pengumuman kenaikan gaji PNS tersebut dijelaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Baca Juga: AYO BERSIAP, Naskah Soal Seleksi CPNS 2023 Ternyata Tentang Ini, PANRB Jelaskan Info Penting, Simak!
"Bapak Presiden nanti akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara detail adalah kenaikan gaji ASN atau PNS, Polri, TNI, dan pensiunan," ungkap Sri Mulyani sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui antaranews pada 15 Agustus 2023.
Menurut Menkeu Sri Mulyani pada saat itu,Jokowi tengah menggodok terkait kebijakan adanya kenaikan gaji PNS.
“Kenaikan gaji PNS insya Allah sedang digodok dengan Bapak Presiden, beliau sedang mempertimbangkan,” kata Sri Mulyani.
Adanya info bahwa gaji PNS naik tentunya menjadi rasa penasaran berapa nominal kenaikan gaji yang diperoleh oleh PNS setelah adanya kenaikan.
Baca Juga: SAH! Gaji PNS Naik, Jokowi Umumkan Besok 16 Agustus di Link LINK LIVE STREAMING ini