PERESMIAN RUU ASN TINGGAL HITUNG HARI, Komisi II Pakai 3 Kesepakatan Ini Jamin Tenaga Honorer Tanpa Tes...

- 18 Agustus 2023, 10:07 WIB
ilustrasi. Tenaga honorer tidak akan diberhentikan, DPR ungkap 3 prinsip sebelum RUU ASN resmi disahkan
ilustrasi. Tenaga honorer tidak akan diberhentikan, DPR ungkap 3 prinsip sebelum RUU ASN resmi disahkan /Dok. BKN/

BERITASOLORAYA.COM - Tanggal 18 Agustus 2023, dan kini semakin mendekati waktu pengesahan RUU ASN sebagai solusi dari penuntasan tenaga honorer di tahun 2023.

RUU ASN selain untuk memberi regulasi baru untuk para ASN, RUU ASN tahun ini akan digunakan sebagai dalam penyelesaian masalah tenaga honorer menjelang penghapusan.

Baca Juga: FAKTA TERKINI, Kemenpan RB Ungkap Alasan Dibalik Jumlah Gaji PNS dan PPPK yang Berbeda, Ternyata Bukan Lebih B

Hal ini disebutkan Kemenpan RB, bahwa nanti dalam RUU ASN akan terdapat 7 kluster yang dibahas, dan penyelesaian tenaga honorer juga termasuk di antara 7 kluster pembahasan tersebut.

Kabarnya, tenaga honorer tidak perlu menunggu lama hingga berhasil diselamatkan dengan RUU ASN. Sebab, anggota DPR yang ungkap penyelesaian RUU ASN sudah masuk masa reses sejak 15 Agustus dan akan selesai pada minggu ketiga bulan Agustus.

Maka, para tenaga honorer bisa menunggu hingga minggu ketiga bulan Agustus ini, sekitar tanggal 20 ke atas.

Menjelang penerbitan RUU ASN yang tinggal menghitung beberapa hari lagi, DPR dan Menpan RB sama-sama memperjuangkan afirmasi bagi tenaga honorer.

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x