UPDATE RUU ASN, Usulan Stakeholder telah Diakomodir. Andi Rachman: Insya Allah di Semester Ini...

- 18 Agustus 2023, 12:38 WIB
Ilustrasi RUU ASN
Ilustrasi RUU ASN /PIXABAY

BERITASOLORAYA.com – Pembaharuan atau revisi Undang-undang bagi Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) saat ini masih dalam pembahasan dan menurut kabar yang beredar, pengesahannya akan dilakukan pada masa sidang DPR RI bulan Agustus ini.

Diketahui, RUU ASN adalah kebijakan pemerintah yang mengatur tentang manajemen kerja bagai para pegawai ASN, yang di dalamnya termasuk PNS dan PPPK.

Berkaitan dengan pembahasan RUU ASN, Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman yang akrab disapa Andi Rachman tersebut, memberikan sejumlah pendapatnya.

Andi Rachman mengatakan bahwa target penyelesaian pembahasan RUU ASN akan dilakukan pada masa sidang kali ini atau di bulan Agustus 2023 dan ia memastikan pengesahannya bisa terealisasi juga.

Baca Juga: PPPK GURU 2023 DONT CRY, Mendikbud dan DPR Janjikan Tempuh Jalan Ini Jika Jumlah Formasi Sedikit....

Sebagai informasi terbaru, Andi Rachman juga mengatakan bahwa saat ini, revisi UU tersebut sedang dibahas oleh tim sinkronisasi.

“Sekarang sudah godok oleh tim sinkronisasi dan rencananya masuk masa sidang ini, semuanya sudah akan dituntaskan,” kata Andi Rachman pada Kamis, 10 Agustus 2023.

Pada kesempatan yang sama, Andi Rachman menjelaskan bahwa dalam draf RUU ASN yang telah disusun, banyak usulan dari stakeholder atau pihak yang berkepentingan, telah terakomodir.

“Tapi mungkin dalam bahasanya agak berbeda ya, karena ini menyangkut soal kesejahteraan. Insya Allah di semester ini, sesuai rencananya seperti itu (selesai),” ujar Andi Rachman, seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari Media Center Riau.

Lalu bagaimana kabar terbaru tentang masa sidang DPR RI yang diketahui telah dibuka oleh Puan Maharani selaku Ketua DPR RI pada tanggal 16 Agustus 2023 kemarin?

Baca Juga: WOW! Setya Novanto dan Ratusan Koruptor Lainnya dapat 'Hadiah' saat HUT RI ke 78 di Lapas, Apa Itu?

Puan mengatakan, DPR RI sudah mengeluarkan 64 undang-undang selama periode 2019 hingga 2024 dan memastikan akan menyelesaikan pembahasan RUU dengan baik dan optimal.

Puan menjelaskan hal itu saat memimpin Sidang Paripurna Pembukaan Masa Sidang I DPR untuk Tahun Sidang 2023 sampai dengan 2024.

“Sejumlah Undang Undang yang telah selesai dibahas DPR RI bersama Pemerintah, yaitu sejumlah 64 Undang-undang melalui Alat Kelengkapan DPR RI,” ucap Puan.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari DPR RI, Puan menjelaskan bahwa masing masing komisi dan badan legislasi telah mengeluarkan UU, dengan perincian:

• Komisi I DPR telah mengeluarkan sebanyak 6 Undang-Undang (UU)

• Komisi II DPR telah mengeluarkan sebanyak 26 UU

• Komisi III DPR telah mengeluarkan sebanyak 6 UU

• Komisi V DPR telah mengeluarkan sebanyak 1 UU

• Komisi VI DPR telah mengeluarkan mengeluarkan 5 UU

Baca Juga: Ketahui, 5 Cara Mudah Menjaga Kesehatan Sendi, Tetap Enerjik Sampai Usia Lanjut

• Komisi VII DPR telah mengeluarkan 1 UU

• Komisi IX DPR telah mengeluarkan 1 UU

• Komisi X DPR telah menghasikan 2 UU

• Komisi XI DPR telah mengeluarkan 5 UU

• Badan Legislasi (Baleg) DPR sudah mengeluarkan 7 UU

• Badan Anggaran (Banggar) DPR telah mengeluarkan 1 UU selain Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

• Panitia Khusus (Pansus) DPR telah menghasilkan 3 UU.

Diharapkan RUU ASN akan segera mendapatkan pengesahan dalam masa sidang kali ini, karena hingga saat ini DPR RI, Pemerintah serta DPD RI masih meneruskan pembahasan untuk 13 RUU.

Ketigabelas RUU tersebut masih dalam pembahasan di Tingkat I dan ditambah dengan sejumlah RUU lain yang terdaftar sebagai Prolegnas Prioritas untuk tahun 2023.***

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah