BERITASOLORAYA.com – Seperti diketahui, RUU ASN saat ini tengah dibahas di DPR RI dan direncanakan pengesahannya nanti saat masa sidang dilaksanakan di tanggal 15 Agustus 2023.
Rencana pengesahan RUU ASN tersebut diungkapkan Guspardi Gaus, Anggota Komisi II DPR RI beberapa waktu yang lalu saat Forum Legislasi bertema “Revisi UU ASN dan Nasib Tenaga Honorer”.
Sementara itu, pemerintah juga telah memasukkan bahasan tentang manajemen PPPK dalam RUU ASN tersebut dan akan ada peningkatan kesejahteraan bagi golongan pegawai pemerintah tersebut.
Pada kesempatan yang berbeda, Alex Denni selaku Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB memberikan penjelasan mengenai PPPK yang terdapat dalam RUU ASN.
Hal tersebut dilakukan Alex saat mengikuti acara Uji Publik RUU ASN di Universitas Negeri Padang (UNP), pada Jumat, 4 Agustus 2023.
Pada kesempatan tersebut, Alex membahas tentang garis besar 7 kluster yang terdapat dalam RUU ASN, yaitu:
1. Penguatan sistem merit;