PASTI SEJAHTERA, Nasib Tenaga Honorer Dijamin DPR Tanpa Pemberhentian Satupun, Datanya Sedang Diratakan...

- 18 Agustus 2023, 13:15 WIB
ilustrasi. Rifqinizamy sebut alasan tenaga honorer tidak bisa diangkat jadi CPNS 2023 tetapi malah diangkat dalam pengadaan PPPK 2023
ilustrasi. Rifqinizamy sebut alasan tenaga honorer tidak bisa diangkat jadi CPNS 2023 tetapi malah diangkat dalam pengadaan PPPK 2023 /dok. TVR Parlemen

BERITASOLORAYA.COM - Pengadaan CASN sudah diumumkan akan dibuka pada tanggal 16 September 2023, tenaga honorer rencananya akan diselesaikan dengan adanya pengadaan ini.

2,3 juta tenaga honorer telah terdeteksi oleh pemerintah, dan jumlahnya pun diperkirakan akan terus bertambah seiring bertambahnya waktu.

Agar tak terdampak penghapusan tanggal 28 November mendatang, tenaga honorer akan diamankan terlebih dahulu dan dapat diusahakan agar habis semuanya menjadi PPPK 2023.

Hal ini ditandaskan pula oleh Syamsurizal, bahwa sekarang sudah tidak ada lagi istilah tenaga honorer atau tenaga non-ASN, semuanya akan menjadi PPPK 2023.

Baca Juga: Tahun 2023-2030 Sistem Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK Mengacu Sistem Baru

Menjelang pengadaan PPPK 2023 satu bulan lagi, pemerintah lancarkan langkah-langkah jitunya demi mencegah terjadinya PHK massal.

Salah satu langkah yang dilancarkan pemerintah usai mengamankan sejumlah tenaga honorer yang terdata dalam database milik BKN, DPR pun ungkap progresnya.

Rifqi Nizamy Karsayuda mengatakan, saat ini pemerintah sedang melakukan pemerataan terhadap basis data milik BKN.

Pemerataan terhadap basis data ini digunakan untuk mengecek sampai sejauh mana kebutuhan instansi-instansi di daerah dengan porsi tenaga honorer yang terdapat dalam sub unit kerja.

Menurut Rifqi, pastinya ada subjektivitasnya masing-masing. Misalnya jika ada isu yang mengatakan suatu instansi memiliki kapasitas tenaga honorer yang lebih banyak.

Pemerataan tersebut berfungsi mengecek, benarkah kebutuhan di instansi tersebut memang sangat membutuhkan tenaga honorer dan jika tanpa tenaga honorer ia akan lumpuh.

“Jika itu menjadi mati, maka tanggung jawab negara untuk menjaga hal tersebut tetap mempertahankan para tenaga honorer tersebut,” ujar Rifqi Nizamy Karsayuda.

Begitu pula dengan tenaga pendidikan, harus dicek dulu, jika tidak ada tenaga honorer yang mengajar di suatu sekolah, apakah sistem mengajar di sekolah tersebut jadi tidak efisien?

Ia mengatakan, hal-hal tadi akan dicek dengan adanya database milik BKN. Nah, database ini sekarang perlu dirapikan.

 Baca Juga: PERESMIAN RUU ASN TINGGAL HITUNG HARI, Komisi II Pakai 3 Kesepakatan Ini Jamin Tenaga Honorer Tanpa Tes...

Setelah dirapikan, DPR dan pemerintah kompak menggemakan larangan agar tidak ada satupun instansi daerah maupun pemerintah yang melakukan perekrutan tenaga non-ASN di lingkungannya.

Anggota Fraksi PDIP Perjuangan tersebut juga mengatakan, pemerintah dan DPR sendiri menyepakati adanya penghapusan pada 28 November, tetapi akan terus mempekerjakan para tenaga honorer.

Untuk mengangkat tenaga honorer ke dalam ASN PPPK 2023, DPR akan serius terhadap penyusunan RUU ASN.

Maka dari itu, Rifqi Nizamy mengatakan, tidak perlu ada kecemasan akan terkena imbas penghapusan tenaga honorer karena RUU ASN-nya akan diperbaiki.

Tidak perlu takut tenaga honorer akan kehilangan pekerjaan per 28 November, untuk menegaskan hal tersebut, anggota Komisi II tersebut memberi jaminan tidak akan memberhentikan tenaga honorer seorang pun.

Sebab UU ASN yang mengamanatkan penghapusan tenaga honorer sedang dirubah, maka otomatis PP turunannya pun akan berubah.

Oleh karenanya, lebih ke pada transisi tenaga honorer menjadi ASN PPPK 2023, bukan penghapusan tenaga honorer. ***

 

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah