INI MISI KHUSUS! Tenaga Honorer Bisa Tuntas dengan RUU ASN? Opsinya Sudah Masuk Keranjang…

- 19 Agustus 2023, 13:22 WIB
Skema Defined Contribution dalam RUU ASN 2023 Memberi PPPK Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua
Skema Defined Contribution dalam RUU ASN 2023 Memberi PPPK Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua /Dok. BKN/

Baca Juga: NAIK GAJI 8 PERSEN, Pegawai PPPK Ikut Naik Gaji, Segini Perkiraan Nominal Gaji PPPK di Tahun 2024...….

Beralih pada PPPK sebagai opsi penyelesaian tenaga honorer, Mardani Ali Sera mengungkapkan, bahwa DPR dan pemerintah punya rancangan seputar pegawai PPPK.

“Jenis, dan spesifikasi tugasnya masih masuk keranjang, dan termasuk juga di situ yang lebih detailnya,” imbuh Mardani.

Mardani pun mengambil contoh Mendikbudristek yang menetapkan kebutuhan PPPK guru adalah sebanyak 1 juta, dan kemudian penetapannya diserahkan ke pemda.

Kini, penetapan tersebut berakhir dengan jumlah kebutuhan yang sedikit oleh pemda, disebabkan pemda masih samar akan ketetapan mengenai penggajian bagi PPPK.

Bahkan, disampaikan Mardani, ada beberapa formasi PPPK 2019 yang hingga hari ini belum diangkat karena berurusan dengan unit kerja pemda.

Politisi dari fraksi PKS tersebut berharap agar masalah tenaga honorer menjadi PPPK ini cepat tuntas, tetapi ia mengatakan kalau niat dari pemerintah sudah baik, agar tidak ada PHK massal.***

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah