BUKAN 8 RIBU, Segini Formasi Final Provinsi Jawa Timur dalam Pengadaan PPPK 2023, Daftar Yuk…

- 21 Agustus 2023, 13:11 WIB
ilustrasi. BKD Jawa Timur ungkap jumlah formasi yang sudah final untuk pengadaan PPPK 2023.
ilustrasi. BKD Jawa Timur ungkap jumlah formasi yang sudah final untuk pengadaan PPPK 2023. /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

BERITASOLORAYA.COM - Akan segera dibuka pada 16 September 2023, berapa formasi PPPK di sejumlah daerah? Nah, kali ini akan diungkapkan jumlah formasi yang ditetapkan untuk Pemprov Jawa Timur.

Seperti yang sudah diketahui bersama, bahwa instansi daerah hanya bisa merekrut PPPK saja, sedangkan perekrutan formasi CPNS hanya bisa direkrut pada instansi pusat.

Instansi daerah tidak ditetapkan menerima alokasi pegawai CPNS pada tahun 2023, karena untuk misi menyelamatkan tenaga honorer ini, Menpan RB telah memutuskan untuk mengangkat semua tenaga honorer menjadi PPPK di 2023.

Demi tercapainya tujuan dan target dari Menpan RB inilah, instansi daerah ditetapkan hanya bisa mengajukan formasi dalam pengadaan PPPK 2023.

Tak terkecuali bagi Pemprov Jawa Timur yang juga hanya bisa merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK di instansinya.

Lalu, berapakah jumlah formasi yang diusulkan Pemprov Jawa Timur pada pengadaan PPPK 2023 mendatang? Pemprov Jawa Timur sudah bagikan jumlahnya.

Para pelamar dan tentunya tenaga honorer di Jawa Timur harus sigap berebut tempat, karena sekarang pemda Jawa Timur sudah beri peluang besar bagi yang ingin melamar.

Secara keseluruhan, Pemprov Jawa Timur telah usulkan 8.024 formasi dalam pengadaan PPPK 2023, tetapi jumlah formasi yang ditetapkan adalah sebanyak 7.744 formasi kebutuhan.

Sementara itu, usul formasi PPPK guru 2023 adalah sebanyak 6.141 awalnya, tetapi formasi yang ditetapkan pada pengadaan PPPK 2023 pada 16 September nanti hanya sebanyak 5.885 kebutuhan.

Lalu, usul yang diajukan untuk formasi PPPK nakes sebanyak 1.133 kebutuhan, sedangkan yang ditetapkan adalah sebanyak 1.130 formasi saja.

Beralih pada formasi yang diajukan untuk PPPK tenaga teknis 2023, jumlahnya sebanyak 750 kebutuhan, tetapi yang ditetapkan adalah sebanyak 729 kebutuhan.

Namun, ini sudah final dan tidak bisa diganggu gugat karena sudah ditetapkan oleh Menpan RB, para pelamar dan sejumlah tenaga honorer bisa segera mempersiapkan diri usai mengetahui jumlah formasi kebutuhan.

Danar Andriyanto, selaku Analis SDM Aparatur Ahli Muda di BKD Jawa Timur, ungkap dibalik layar dari proses penetapan kebutuhan ini.

Ia mengungkap, sejumlah formasi 7.744 kebutuhan pegawai di Pemprov Jawa Timur kali ini karena banyak pegawai PNS yang akan pensiun.

Pejabat Analis Muda ini pun berharap agar formasi yang nantinya terisi melalui pengadaan PPPK 2023 bisa membantu pengembangan pembangunan Provinsi Jawa Timur ke masa depan yang lebih baik.

Danar kemudian mengungkap banyak peserta yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan yang muncul, seperti tidak mendapat izin keluarga, mengikuti suami yang sedang bertugas, tidak sesuai bidang yang dipilih, lokasi penempatan jauh, hingga ingin mendaftar sebagai CPNS.

Selanjutnya, Danar Andriyanto juga mengimbau untuk memerhatikan beberapa poin penting yang harus diperbaiki pelamar ke depan:

1. Memutakhirkan data diri, baik sebagai tenaga pendidik, nakes, atau tenaga teknis lain di masing-masing pangkalan data di instansi pembinanya, seperti SISDMK, Dapodik, atau pangkalan data yang lain.

2. Mendesak PERURI agar mempercepat penerbitan API e-Materai, dan mempermudah pekerjaan para pelamar.

3. Harus berhati-hati dan juga memerhatikan ketelitian peserta dalam pelaksanaan seleksi administrasi.

4. Penggabungan serta penguatan sistem pada helpdesk di instansi pembina masing-masing pelamar dan BKN, demi mendapatkan balasan dari masalah yang diperoleh pelamar.

5. Pengoptimalan keaktifan dalam forum diskusi dan juga manajemen persuratan di laman SSCASN, yang berguna mempermudah proses manajemen surat.

Proses manajemen surat yang dimaksud ialah, proses perubahan data, perpanjangan proses pengisian DRH, hingga perpanjangan tahap pengusulan penetapan NIP bagi calon PPPK dan PNS.

Sekian pesan yang diungkap oleh Danar dalam Webinar Kepegawaian Series-9, dalam Youtube BKD Jawa Timur. Semoga berguna bagi peserta yang hendak melamar di BKD Jawa Timur. ***

 

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah