CEK, Regulasi Baru Kemdikbud untuk Satuan Pendidikan PAUD, SD hingga SMP Tahun 2023

- 22 Agustus 2023, 14:31 WIB
Ilustrasi guru satuan pendidikan PAUD, SD hingga SMP
Ilustrasi guru satuan pendidikan PAUD, SD hingga SMP /

Hal itu dilaksanakan oleh satuan pendidikan untuk PAUD, SD dan SMP. 

Standar pengelolaan pendidikan dalam regulasi baru dengan menerapkan MBS dan juga dengan didukung pengelolaan sistem informasi.

Secara rinci isi dari Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 menjelaskan tentang:

- Definisi

- Ketentuan umum

- Tenaga kependidikan

- Sarana Prasarana

- Kurikulum dan pembelajaran

 - Penganggaran dalam kegiatan perencanaan dan pelaksanaan. 

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum

Sumber: ditsmp.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x