“2016, 2017 tadinya mereka semangat menetapkan kebutuhannya, tetapi 2017, 2018 kemarin DAU penggajian formasi PPPK nggak jelas gitu lho,” kata Mardani. “Akhirnya mereka merasa dibohongi, selebihnya mereka nggak mau.”
Menurutnya, baik itu Kemendikbud mengusulkan kebutuhan 100 juta formasi pun, pemda tidak akan bersedia karena mereka menganggap DAU-nya tidak akan ditambah. “Nah, ini yang harus selesai,” tandas Mardani Ali Sera.
Ia mengatakan, bahwa pemda maupun pusat tidak boleh menganggap biaya yang dikeluarkan untuk pengadaan ASN bidang nakes dan bidang tendik tidak boleh dianggap spending atau pemborosan.
“Bukan spending, tapi investasi,” ujar Mardani lagi. “Kalau kita jagain pendidikan dan kesehatan masyarakat, akan maju nanti masyarakat.” ***