Kemenpan RB sendiri mengaku, bahwa rancangan manajemen bagi kesejahteraan bagi ASN terlalu rumit sehingga pemerintah mengalami banyak kendala saat melakukan perubahan sekiranya diperlukan.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena RUU ASN ini disusun ulang beserta dengan seluruh isi-isinya yang akan dirubah, maka konsep pemberian jaminan uang pensiun untuk PPPK juga ikut dirubah.
Kemenpan RB sendiri menjelaskan, kalau RUU ASN nanti bakal merubah ketentuan pemberian jaminan uang pensiun bagi PPPK, yang mana akan digabung dengan PNS.
Bagaimana maksudnya? Ketetapan terkait kesejahteraan bagi pegawai PNS dan pegawai PPPK bakalan digabung dengan terbitnya dua konsep.
Baca Juga: SKEMA PENGANGKATAN Guru Honorer dan Tenaga Kesehatan Jadi ASN PPPK Tahun 2023 di CASN
Dua konsep yang menjadi tempat peleburan antara kesejahteraan PNS dan kesejahteraan PPPK adalah, konsep penghargaan serta konsep pengakuan.
Perbaikan pada ketetapan yang berlaku dalam RUU ASN, baik itu untuk konsep penghargaan maupun konsep pengakuan akan dilakukan secara menyeluruh dan ketentuan akan disiapkan agar bisa sesuai dengan kebutuhan serta sesuai dengan anggaran negara pastinya.