Adapun kekurangan guru berdasarkan mata pelajaran ada sejumlah 9.286 orang. Jika dikurangi dengan guru PPPK tahun anggaran 2022 yang sejumlah 4.351 orang, maka ada sebanyak 4.935 posisi yang kekurangan guru.
Sementara itu, jumlah pengangkatan guru PPPK di Jawa Tengah dalam tiga tahun terakhir sudah mencapai angka 13.621 orang.
Dengan penambahan kuota PPPK guru yang dibuka di Pemrov Jateng, para guru non ASN memiliki kesempatan lebih besar untuk meningkatkan statusnya.***