BERITASOLORAYA.com - Kabar akan diubahnya skema dana pensiun PNS oleh pemerintah benar-benar akan dilakukan tahun 2023 ini dan akan menjadi skema baru.
Diubahnya skema dana pensiun PNS memang bukan tanpa alasan, pemerintah merasa dana pensiun PNS benar-benar membuat beban bagi APBN Indonesia.
Alhasil, skema dana pensiun akan diubah dari metode pas as you go menjadi fully funded yang akan segera dilakukan oleh pemerintah dalam waktu dekat.
Baca Juga: Kemenag Terbitkan Surat Edaran WFH 50 persen Selama KTT ASEAN, Bagian Mana Saja yang Dapat?
Dalam mengubah skema dana pensiun ini, pemerintah akan membuat Lembaga Dana Pensiun untuk mengatur skema baru menggunakan fully funded.
Atas kebijakan baru pemerintah tersebut, anggota Komisi XI DPR Ri, Willy Aditya memberikan tanggapan soal pengelolaan dana pensiun PNS yang nantinya akan dihimpun atau dikumpulkan.
“Saya pribadi berharap pengelolaan dana pensiun PNS yang jumlahnya besar dan bersumber dari anggaran negara juga dapat menghidupkan ekonomi riil dan industri. Kita lihat bagaimana dana pensiun di negara-negara Skandinavia, Eropa, Amerika dan lainnya yang bisa mendanai industrinya,” kata Willy Aditya.
Baca Juga: 4 Jalan Tol Ini Tidak Boleh Dilintasi Angkutan Barang Selama KTT ASEAN, Ada Pengecualian…