BERITASOLORAYA.com - Setelah sekain lama menunggu, PNS dan pensiunan akhirnya mendapatkan konfirmasi resmi soal kenaikan gaji dari pemerintah di 2024.
Setelah terakhir kali naik di tahun 2019, kini pemerintah sudah resmi menaikan gaji PNS, TNI, Polri dan juga pensiunan ASN di tahun 2024.
Tapi, ada sesuatu yang mengganjar bagi PNS tentang kenaikan gaji PNS, dimana ada perbedaan besaran persen soal kenaikan gaji antara PNS aktif dengan pensiunan.
Baca Juga: Kemenag Terbitkan Surat Edaran WFH 50 persen Selama KTT ASEAN, Bagian Mana Saja yang Dapat?
PNS mendapatkan jatah kenaikan gaji dari pemerintah dengan besaran 8% dan pensiunan PNS mendapatkan jatah kenaikan gaji mencapai angka 12%.
Lantas, PNS aktif bertanya-tanya kenapa gaji pensiunan naik jauh lebih besar dibandingkan PNS yang masif aktif bekerja. Menjawab pertanyaan dan keresahan tersebut.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan penjelasan logis, kenapa gaji pensiunan naik lebih banyak dibandingkan PNS aktif.
Menurut Sri Mulyani, kenaikan gaji pensiunan PNS jauh lebih besar karena tidak ada komponen tukin dalam pembayaran gaji bulanan pensiunan.