Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen Mulai 1 September 2023? Cek Besarannya di Sini

- 29 Agustus 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi pencairan dana pensiunan PNS
Ilustrasi pencairan dana pensiunan PNS /jcomp/Freepik

 

BERITASOLORAYA.com – Jelang awal bulan September, banyak dikabarkan PT Taspen akan mencairkan dana pensiunan yang sudah ditunggu-tunggu.

Setelah diumumkan sebelumnya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa gaji PNS dan pensiunan akan dinaikkan.

Adapun untuk kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen, sedangkan untuk pensiunan naik sebesar 12 persen.

Baca Juga: Benarkah Pemilik Mie Gaga Adalah Pemilik Pertama Indomie? Simak Ulasan Lengkapnya Disini

Kenaikan gaji terutama bagi pensiunan ini diharapkan oleh pemerintah dapat meningkatkan kesejahteraan.

Tidak jarang yang bertanya-tanya apakah dana pensiunan akan dicairkan per tanggal 1 September 2023 nanti.

Meski Presiden Jokowi telah mengumumkan kenaikan gaji pensiunan pada tanggal 16 Agustus 2023, akan tetapi kenaikan gaji sebesar 12 persen akan diberikan mulai tahun depan.

Baca Juga: 6 Tips Manfaatkan Digital Marketing untuk Meningkatkan Produktivitas Kerja, Cek Selengkapnya

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x