BERITASOLORAYA.com – Jelang awal bulan September, banyak dikabarkan PT Taspen akan mencairkan dana pensiunan yang sudah ditunggu-tunggu.
Setelah diumumkan sebelumnya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa gaji PNS dan pensiunan akan dinaikkan.
Adapun untuk kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen, sedangkan untuk pensiunan naik sebesar 12 persen.
Baca Juga: Benarkah Pemilik Mie Gaga Adalah Pemilik Pertama Indomie? Simak Ulasan Lengkapnya Disini
Kenaikan gaji terutama bagi pensiunan ini diharapkan oleh pemerintah dapat meningkatkan kesejahteraan.
Tidak jarang yang bertanya-tanya apakah dana pensiunan akan dicairkan per tanggal 1 September 2023 nanti.
Meski Presiden Jokowi telah mengumumkan kenaikan gaji pensiunan pada tanggal 16 Agustus 2023, akan tetapi kenaikan gaji sebesar 12 persen akan diberikan mulai tahun depan.
Baca Juga: 6 Tips Manfaatkan Digital Marketing untuk Meningkatkan Produktivitas Kerja, Cek Selengkapnya