BERITASOLORAYA.com- Pencairan dana pensiun PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang ditunggu setiap bulannya akhirnya datang juga. Dana pensiun yang sebentar lagi cair dan dapat dibelanjakan.
Sesuai aturan pemerintah, dana pensiun yang diberikan untuk PNS akan cair melalui PT Taspen yang merupakan salah satu perbankan milik BUMN.
Kabarnya dana pensiun yang diterima PNS akan memiliki kenaikan lebih besar daripada kenaikan gaji para PNS aktif. Dana Pensiun untuk PNS memiliki kenaikan sebesar 12 persen.
Sedangkan para PNS aktif sendiri hanya akan menerima kenaikan pada gaji pokok setiap bulanan sebesar 8 persen.
Kenaikan dana pensiun PNS yang cair melalui PT Taspen diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka.
Di sisi lain kenaikan dana pensiun PNS diharapkan akan sekaligus meningkatkan daya beli, dan membantu perekonomian masyarakat secara umum.
Namun, apakah kenaikan dana pensiun PNS sebanyak 12 persen sudah dapat diterima sejak bulan september mendatang?
Seperti yang diketahui tanggal 1 merupakan waktu yang paling ditunggu-tunggu oleh pensiun PNS, sebab mereka akan menerima pencairan dana pensiun melalui rekening bank masing-masing.