Sebentar Lagi Cair! Apakah Dana Pensiun PNS akan Naik 12 persen di Bulan September Mendatang?

- 30 Agustus 2023, 15:43 WIB
Sebentar Lagi Cair Apakah Dana Pensiun PNS akan Naik 12 persen di Bulan September Mendatang?
Sebentar Lagi Cair Apakah Dana Pensiun PNS akan Naik 12 persen di Bulan September Mendatang? /freepik.com/@Tirachardz/

Dana pensiun ini akan dicairkan pemerintah melalui di PT Taspen, perbankan BUMN yang bertugas melayani dana pensiun PNS.

Walaupun Presiden Jokowi pada 16 Agustus lalu sempat menyebutkan akan ada kenaikan dana pensiun untuk PNS, bukan berarti mulai kenaikan sebanyak 12 persen akan diterima mulai bulan depan.

Pensiunan PNS jangan sampai keliru karena pencairan dana bulan September masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2019 terkait Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Duda yang ditinggalkan.

Pensiunan PNS baru akan menerima kenaikan dana pensiun sebanyak 12 persen yang disebutkan Presiden Jokowi pada tahun 2024 mendatang.

Baca Juga: Strategi Le Minerale Ungguli AQUA Banyak Ditiru Kompetitor, Simak Ulasan Lengkapnya Disini

Berikut ini merupakan nominal perkiraan dana pensiun untuk PNS yang baru akan naik di tahun depan. Kira-kira setiap golongan akan merasakan kenaikan paling sedikit sebesar Rp187.296 dan kenaikan paling banyak sebesar Rp531.108 untuk setiap bulannya.

Untuk dana pensiun para PNS yang cair pada bulan September mendatang masih akan mengacu pada Peraturan sebelumnya. Berikut dana pensiun PNS yang diatur dalam PP nomor 18 tahun 2019:

1. Pensiunan PNS yang masuk pada Golongan IV akan menerima dana pensiun pokok dengan nominal antara Rp1.560.800 sampai dengan Rp4.425.900 per bulan.

2. Pensiunan PNS yang masuk pada Golongan III akan menerima dana pensiun pokok dengan nominal antara Rp1.560.800 sampai dengan Rp3.597.800 per bulan.

3. Pensiunan PNS yang masuk pada Golongan II akan menerima gaji pokok antara Rp1.560.800 sampai Rp2.865.000 per bulan.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah