JAMIN TIDAK ADA PHK MASSAL, Komisi II Pertegas Semua Tenaga Honorer Jadi PPPK, Diberi SK dulu Untuk Sementara?

- 2 September 2023, 12:09 WIB
ilustrasi. Pengesahan RUU ASN masih butuh waktu lagi, Komisi II pertegas semuanya jadi PPPK.
ilustrasi. Pengesahan RUU ASN masih butuh waktu lagi, Komisi II pertegas semuanya jadi PPPK. /dok. Youtube Kemenag RI

“Itu yang hingga saat ini kita usahakan bisa selamat secara bersangsur, paling tidak sampai Desember 2024 itu semuanya sudah rampung,” katanya.

Akan tetapi ia juga mengungkapkan, alangkah baiknya jika dari jutaan tenaga honorer dalam basis data BKN ada yang diangkat jadi PNS juga, bukan cuma jadi PPPK saja.

“Minimal seluruh tenaga honorer terangkat menjadi PPPK, kalau dari jutaan itu ada yang diselamatkan menjadi PNS, bakal lebih baik lagi,” imbuh Syamsurizal.

Maka, benar adanya kalau kunci satu-satunya cuma pengesahan RUU ASN yang sedang ditunggu-tunggu bersama semua tenaga honorer.

Melalui RUU ASN tenaga honorer dapat mengetahui bagaimana keputusan final pemerintah untuk pengangkatan menjadi PPPK.***

 

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah