“Itu yang hingga saat ini kita usahakan bisa selamat secara bersangsur, paling tidak sampai Desember 2024 itu semuanya sudah rampung,” katanya.
Akan tetapi ia juga mengungkapkan, alangkah baiknya jika dari jutaan tenaga honorer dalam basis data BKN ada yang diangkat jadi PNS juga, bukan cuma jadi PPPK saja.
“Minimal seluruh tenaga honorer terangkat menjadi PPPK, kalau dari jutaan itu ada yang diselamatkan menjadi PNS, bakal lebih baik lagi,” imbuh Syamsurizal.
Maka, benar adanya kalau kunci satu-satunya cuma pengesahan RUU ASN yang sedang ditunggu-tunggu bersama semua tenaga honorer.
Melalui RUU ASN tenaga honorer dapat mengetahui bagaimana keputusan final pemerintah untuk pengangkatan menjadi PPPK.***