WAH, Ternyata Masa Kerja PNS dapat Dilakukan Peninjauan dan Mempengaruhi Gaji. Begini Syarat dan Alurnya...

- 2 September 2023, 21:03 WIB
Ilustrasi Peninjauan Masa Kerja PNS
Ilustrasi Peninjauan Masa Kerja PNS /Aymanejed/pixabay

Jika telah lengkap dan memenuhi syarat, maka akan dilanjutkan pengusulan ke BKN guna penerbitan Nota Persetujuan Teknis PMK, dimana selanjutnya akan menjadi dasar penerbitan SK oleh PPK.

Syarat Peninjauan Masa Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari BKN, ada 7 syarat yang harus dipenuhi PNS untuk mengajukan usulan peninjauan masa kerja, yaitu:

• Fotocopy sah Surat Keputusan CPNS

• Fotocopy sah Surat Keputusan PNS (apabila sudah diangkat menjadi PNS)

• Fotocopy sah Daftar Riwayat Pekerjaan PNS

• Asli dan fotocopy sah Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian (sebagai bukti pengalaman kerja yang dimiliki PNS)

• Fotocopy sah ijazah yang dipergunakan saat bekerja di instansi pemerintah atau swasta

Baca Juga: Sekian Lama Juara, AQUA akan Dikalahkan Le Minerale? Ternyata Begini Cara Bersaingnya...

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah