BERITASOLORAYA.com – Belakangan ini sempat beredar kabar tentang adanya pembatalan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK. Tentu saja hal itu telah kembali menimbulkan keresahan bagi para pegawai non ASN yang sedang menanti kepastian nasib mereka.
Sebagaimana diketahui, saat ini seluruh tenaga honorer sedang dikhawatirkan dengan semakin dekatnya bulan November 2023 yang menjadi bulan penghapusan status pegawai non ASN di pemerintahan.
Berkaitan dengan muculnya kabar pembatalan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK tersebut, salah seorang anggota komisi II DPR RI mengatakan bahwa informasi tersebut tidak dapat dipercaya kebenarannya.
“Ah, enggak ada itu pembatalan pengangkatan honorer menjadi PPPK,”ujar Mardani Ali Sera, seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara.
Bahkan, Mardani mengatakan bahwa pegawai non ASN yang datanya sudah benar dan rapi akan mendapatkan pengangkatan sebagai tenaga PPPK.
Mardani mengatakan hal itu, karena ternyata ada sejumlah data palsu yang ditemukan BKN dari jumlah 2,3 juta tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Apabila dari jumlah 2,3 juta tenaga honorer tersebut, semuanya dilakukan pengangkatan tanpa verifikasi dan validasi ulang, maka dapat dipastikan akan merugikan dan membebankan negara.