JANGAN KETINGGALAN! 8 Instansi ini Buka Formasi CPNS dan PPPK 2023, Apa Saja? Simak di Sini

- 13 September 2023, 14:35 WIB
Ilustrasi formasi CPNS dan PPPK 2023 di instansi pemerintah
Ilustrasi formasi CPNS dan PPPK 2023 di instansi pemerintah /Dok. Infopublik/

BERITASOLORAYA.com - Rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 banyak ditunggu masyarakat Indonesia. Rencananya, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dimulai pada 17 September mendatang. Pada rekrutmen PPPK dan CPNS ini, beberapa instansi telah mengumumkan formasi yang akan dibuka pada instansi mereka masing-masing.

Sebagai informasi, pada tahun ini, atau 2023, proses rekrutmen CPNS dan PPPK akan digelar secara serentak dari Bulan September.

Pemerintah telah mengalokasikan sebanyak 572.496 jumlah formasi yang akan dibuka pada CPNS dan PPPK 2023. Formasi tersebut akan dititikberatkan di sektor pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Perdana di Shopee Live! Heboh Flash Sale Mobil 9RB Bareng Sarwendah Diikuti 180.000 Orang Lebih Bersamaan

Sejauh ini, ada delapan instansi yang diketahui membuka formasi CPNS dan PPPK. Dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber pada 13 September 2023, berikut rincian formasi CPNS dan PPPK yang akan dibuka dari delapan instansi tersebut:

8 Instansi Pemerintah yang Membuka Formasi CPNS dan PPPK 2023

1. Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Manusia)

Kementerian ESDM membuka formasi CPNS dan PPPK tahun 2023 sebanyak 244 formasi. Formasi-formasi tersebut di antaranya adalah: CPNS Dosen sebanyak 4, PPPK Teknis sebanyak 190, dan PPPK Nakes atau Tenaga Kesehatan sebanyak 50 formasi.

Untuk keterangan lebih lanjut, Anda bisa melihat Instagram @casnkesdm yang merupakan instagram resmi Kementerian ESDM dalam event seleksi CPNS dan PPPK tahun ini.

Baca Juga: Syarat Pengajuan KUR BRI 2023, Pinjaman Mulai Rp10 Juta Sampai Maksimal Rp500 Juta, Bunga Ringan, Cepat Cair

2. Kemenkumham RI (Kementerian Hukum dan HAM)

CPNS dan PPPK 2023 juga dibuka oleh Kemenkumham RI. Rencananya ada kuota sebesar 1.015 untuk CPNS, dan ada 1.563 untuk kuota PPPK.

3. Mahkamah Agung RI

Mahkamah Agung RI (MA) membuka formasi CPNS dan PPPK 2023 dengan jumlah formasi sebesar 1.669 orang. Pada CPNS dan PPPK MA, terdapat berbagai formasi yang dibuka antara lain:

- Kleker analis perkara dengan kuota sebesar 1.644 formasi.

- Ahli Pratama-pranata dengan kuota sebesar 25 formasi.

Baca Juga: Rekor Baru Pecah di Shopee Live! Ruben Onsu Dapat Omzet Rp16 Miliar di Puncak Kampanye Shopee 9.9!

4. Kejaksaan RI

CPNS dan PPPK Kejaksaan RI juga dikabarkan akan membuka peluang CPNS dan PPPK tahun ini. Sebanyak 7.846 formasi CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka pada instansi tersebut. Syarat pendidikan dalam CPNS dan PPPK Kejaksaan ini mulai dari SMA-sarjana.

5. BRIN atau Badan Riset dan Inovasi Nasional

Melalui website resminya, BRIN diketahui membuka peluang para peneliti muda untuk mengikuti seleksi CPNS 2023. Ada kuota sebesar 500 orang untuk posisi peneliti ahli muda berpendidikan S-3.

6. Kemenkes

CPNS dan PPPK Kementerian Kesehatan atau Kemenkes juga menjadi yang paling ditunggu pelamar, mengingat tahun ini, prioritas CPNS dan PPPK ada disana.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA DARI MENPAN RB, Melalui RUU ASN, Rekrutmen CASN Bisa Dilakukan Sewaktu-waktu? Mantul, Nih!

Pembukaan formasi PPPK yang telah ditentukan dalam seleksi CPNS dan PPPK di Kemenkes selaras dengan Surat Edaran Kemenkes RI Nomor PT.01.03/F/1365/2023 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam Rangka Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2023.

Berikut adalah daftar kebutuhan PPPK yang diprioritaskan di lingkungan Kementerian Kesehatan:

1. Administrator Kesehatan

2. Apoteker

3. Asisten Apoteker

4. Asisten Penata Anestesi

5. Bidan

6. Dokter

7. Dokter Gigi

8. Dokter Pendidik Klinis

9. Entomolog Kesehatan

10. Epidemolog Kesehatan

Baca Juga: PPPK Guru Sudah Terima SK Penempatan Tapi Masih Kekurangan Jam Mengajar, Ini Langkah yang Harus Dilakukan

11. Fisikawan

12. Fisioterapis

13. Nutrisionis

14. Okupasi Terapis

15. Ortotis Prostetis

16. Pembimbing Kesehatan Kerja

17. Penata Anestesi

18. Perawat

19. Perekam Medis

20. Pranata Laboratorium Kesehatan

21. Psikolog Klinis

22. Radiografer

23. Refraksionis Optisien

24. Teknisi Elektromedis

25. Teknisi Gigi

26. Teknisi Transfusi Darah

27. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku

28. Tenaga Sanitasi Lingkungan

29. Terapis Gigi dan Mulut

30. Terapis Wicara

Baca Juga: PPPK Guru Sudah Terima SK Penempatan Tapi Masih Kekurangan Jam Mengajar, Ini Langkah yang Harus Dilakukan

7. BIN RI (Badan Intelijen Negara)

BIN atau Badan Intelijen Negara membuka kesempatan para pelamar yang ingin berkiprah di dunia intelijen Indonesia. Formasi CPNS dan PPPK telah ditentukan oleh instansi ini.

Berbagai rincian posisi dapat dilamar dengan kualifikasi pendidikan dari SMA,D-III atau diploma, sampai S-1 atau sarjana.

Penetapan formasi CPNS dan PPPK dalam instansi BIN sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat.

Baca Juga: BERSIAP! Pembuatan Akun SSCASN Akan Segera Dibuka? Simak Caranya dan Apa Saja yang Dibutuhkan…

8. KPK RI

KPK RI atau Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia memanggil para talenta muda untuk ikut serta dalam pembukaan seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Melalui situsnya, rekrutmen.kpk.go.id, KPK mengalokasikan sebanyak 214 pegawai yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS 2023.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah