7 Isu RUU ASN yang Sebentar Lagi Disahkan, MenPAN RB: Rekrutmen Setahun 3 Kali dan Tidak Ada PHK Massal

- 13 September 2023, 20:46 WIB
Abdullah Azwar Anas, MenPAN RB
Abdullah Azwar Anas, MenPAN RB /setkab.go.id

Kedua, isu dalam sektor mobilitas talenta nasional, yakni KemenPAN RB akan mengambil kebijakan pemerataan distribusi ASN serta peningkatan ASN di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Nantinya, Anas menuturkan bahwa ASN yang didistribusikan ke daerah 3T akan mendapatkan reward yang diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) berupa kenaikan pangkat.

Baca Juga: TAK PERLU CEMAS, Draf RUU ASN Ada Kebijakan Tentang Prioritas Bagi Tenaga Honorer dengan Masa Kerja Terlama

“Kedepan aka nada reward bagi mereka yang akan ke daerah 3T. Misalnya, nanti akan kita atur di PP mereka yang di daerah 3T atau daerah terpencil lainnya, kalau yang normal perlu empat tahun untuk naik pangkat, kedepan dua tahun bisa naik pangkat,” tutur MenPAN RB.

Isu selanjutnya terkait penyelesaian tenaga honorer yang dijelaskan oleh MenPAN RB bahwa untuk jangka pendek saat ini tidak ada PHK massal.

“Penyelesaian jangka pendek adalah yang penting tidak ada PHK massal dulu,” imbuhnya.

Baca Juga: Gaji Pegawai PPPK dalam RUU ASN sesuai Beban Kerja dan Jaminan Hari Tua Diberikan dengan ketentuan ini

Lalu, isu lainnya selain di atas yang diungkapkan oleh MenPAN RB adalah:

- Percepatan Pengembangan Kompetensi.

- Reformasi Pengelolaan Kinerja dan Kesejahteraan ASN.

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x