BERITASOLORAYA.COM - Tenaga honorer khawatir terkait jadwal pengesahan RUU ASN yang tak kunjung kelar hingga hari ini, sebab penyelesaian terkait tenaga honorer diputuskan dengan isi dalam RUU ASN. Benarkah RUU ASN tetapkan kebijakan agar tidak ada satupun tenaga honorer yang diberhentikan akibat PP No. 49 Tahun 2018?
DPR janji bahwa RUU ASN akan segera disahkan, dan kalau memang dimungkinkan penghapusan tenaga honorer dapat ditunda hingga 2024. Apabila kebijakan ini diresmikan, penjelasannya akan ditambahkan dalam RUU ASN.
Lalu, kapankah jadwal pengesahan RUU ASN? Menpan RB memberikan jawaban singkat terkait prediksi penerbitan RUU ASN bagi tenaga honorer.
Terbaru dari Menpan RB, rencananya RUU ASN akan diterbitkan bulan depan, bulan Oktober. Jadi, mengenai penyelesaian tenaga honorer yang saat ini masih ramai, baru bisa diketahui pada bulan Oktober nanti melalui pengesahan UU ASN yang terbaru.
"Untuk formatnya seperti apa, ditunggu saja. Finalnya ada dalam pembahasan RUU ASN," kata Menpan RB Azwar Anas. "Bulan depan RUU ASN sudah bisa diresmikan pemerintah."
Para tenaga honorer ini, berdasarkan kata Syamsurizal, Wakil Ketua Komisi II DPR memang seharunsya sudah harus diselesaikan pada 28 November 2023.