Maka dari itu, disarankan bagi para calon pelamar untuk mengikuti perkembangan informasi melalui media sosial dan jalur komunikasi resmi yang telah disediakan.
Nantinya, seluruh proses pendaftaran PPPK 2023 akan dilakukan secara online melalui situs web resmi www.sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: 4 Serba-Serbi Kasus Link Film Dewasa, Virly Virginia Sampai Siskaeee Diburu Polisi
Untuk syarat beberapa dokumen yang berlaku bagi Anda yang sudah siap mengikuti seleksi CPNS PPPK 2023 antara lain:
-Surat lamaran.
-Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-Kartu Keluarga (KK)
-Ijazah.
-Transkrip nilai.
-Pasfoto terbaru latar belakang merah.