Sang Menteri Investasi yang diutus ke pulau Rempang itu juga memiliki harta berupa surat berharga senilai Rp 2.012.500.000 dan kas atau senilai kas bernilai Rp 16.240.016.354.
Kekayaan Bahlil Lahadalia itu tercatat di LHKPN KPK pada tanggal 31 Maret 2023.***