WOW, Tenaga Honorer Jadi Prioritas PPPK 2023, DPR Minta 20 September Besok Sudah Ada Progres dalam RUU ASN?

- 19 September 2023, 18:10 WIB
Ilustrasi. Tenaga honorer besok sudah siap ikut PPPK 2023? RUU ASN otw disahkan.
Ilustrasi. Tenaga honorer besok sudah siap ikut PPPK 2023? RUU ASN otw disahkan. /Tangkapan layar/Youtube Prokopim Kabupaten Bandung

Namun, masalahnya sekarang diketahui banyak di antara 2,3 juta tenaga honorer yang terdata itu dinyatakan sebagai tenaga honorer bodong.

Karena banyaknya penemuan tenaga honorer bodong dalam database, mau tidak mau pemerintah terpaksa melakukan verifikasi dan validasi ulang pada sejumlah data tenaga honorer.

Baca Juga: SAH, Penerimaan ASN Kabupaten Garut Tahun 2023. Cek Link Formasi PPPK Guru dan Nakes, Ini Persyaratan Umumnya

Alhasil, penghapusan tenaga honorer tampaknya akan resmi dibatalkan pemerintah usai ketahuan banyak tenaga honorer bodong yang menyelinap masuk.

DPR mengungkap usulnya agar penghapusan tenaga honorer di bulan Desember tahun depan, mengingat proses pemeriksaan database BKN bukanlah tahap yang sebentar.

Wakil Ketua Komisi II tersebut mengatakan kalau sejumlah tenaga honorer cemas datanya justru ditendang sebab ada tenaga honorer bodong ini.

Sementara itu, Mardani Ali Sera justru mengungkap kalau ia berharap pembahasan RUU ASN sebelum tanggal 28 November sudah memiliki payung hukum yang jelas dan mutlak.

Mardani pun menyampaikan, RUU ASN harus mendapat keadilan bagi seluruh tenaga honorer tersebut supaya tak mengalami kekhawatiran yang berkepanjangan.

Anggota yang mewakli Fraksi PKS ini mengungkap kalau semoga besok tanggal 20 September semoga ada progres dalam RUU ASN yang bisa membuat tenaga honorer lega.

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x