WOW, Tenaga Honorer Jadi Prioritas PPPK 2023, DPR Minta 20 September Besok Sudah Ada Progres dalam RUU ASN?

- 19 September 2023, 18:10 WIB
Ilustrasi. Tenaga honorer besok sudah siap ikut PPPK 2023? RUU ASN otw disahkan.
Ilustrasi. Tenaga honorer besok sudah siap ikut PPPK 2023? RUU ASN otw disahkan. /Tangkapan layar/Youtube Prokopim Kabupaten Bandung

BERITASOLORAYA.COM - Pengadaan PPPK 2023 akan dimulai pada tanggal 20 September 2023 nanti, dan akan diteruskan dengan seleksi administrasi. Jadwal ini telah diubah setelah harusnya pembukaannya pada tanggal 17 kemarin. Jadwal tersebut diubah BKN menjadi tanggal 20 September, yaitu besok. Bagi para tenaga honorer yang hendak melamar PPPK 2023 di daerahnya, sudah harus mempersiapkan berkas untuk melamar.

Karena saat ini pengadaan PPPK 2023 sudah di depan mata, Junimart Girsang, selaku Wakil Ketua Komisi II pun menyoroti para tenaga honorer yang mengadu melalui linknya.

Baca Juga: NONTON Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Kyrgyzstan pada Asian Games, Tayang di TV Mana?

Banyak tenaga honorer mengadukan kasus, bahwa datanya tidak masuk dalam pendataan tenaga honorer dalam database BKN, akan sangat disayangkan kalau mereka gagal jadi ASN PPPK gara-gara tak terdata dala database ini.

Oleh sebab itulah Junimart Girsang meminta pada Menpan RB supaya mengutamakan sejumlah tenaga honorer yang tak masuk pendataan ini menjadi ASN PPPK.

Wakil Ketua yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut berkata, “Pemerintah bisa melakukan penyeleksian terhadap 3 juta data tenaga honorer tersebut ke dalam PPPK.”

Usai ditemukan sejumlah 3 juta tenaga honorer yang belum terdata dalam database BKN, diperkirakan jumlahnya mencapai 5 juta lebih jika ditambah dengan 2,3 juta tenaga honorer yang telah terdata.

Namun, masalahnya sekarang diketahui banyak di antara 2,3 juta tenaga honorer yang terdata itu dinyatakan sebagai tenaga honorer bodong.

Karena banyaknya penemuan tenaga honorer bodong dalam database, mau tidak mau pemerintah terpaksa melakukan verifikasi dan validasi ulang pada sejumlah data tenaga honorer.

Baca Juga: SAH, Penerimaan ASN Kabupaten Garut Tahun 2023. Cek Link Formasi PPPK Guru dan Nakes, Ini Persyaratan Umumnya

Alhasil, penghapusan tenaga honorer tampaknya akan resmi dibatalkan pemerintah usai ketahuan banyak tenaga honorer bodong yang menyelinap masuk.

DPR mengungkap usulnya agar penghapusan tenaga honorer di bulan Desember tahun depan, mengingat proses pemeriksaan database BKN bukanlah tahap yang sebentar.

Wakil Ketua Komisi II tersebut mengatakan kalau sejumlah tenaga honorer cemas datanya justru ditendang sebab ada tenaga honorer bodong ini.

Sementara itu, Mardani Ali Sera justru mengungkap kalau ia berharap pembahasan RUU ASN sebelum tanggal 28 November sudah memiliki payung hukum yang jelas dan mutlak.

Mardani pun menyampaikan, RUU ASN harus mendapat keadilan bagi seluruh tenaga honorer tersebut supaya tak mengalami kekhawatiran yang berkepanjangan.

Anggota yang mewakli Fraksi PKS ini mengungkap kalau semoga besok tanggal 20 September semoga ada progres dalam RUU ASN yang bisa membuat tenaga honorer lega.

“Tinggal kepastian tadi, mayoritas masih didominasi tenaga honorer,” ujar Mardani. “Kemarin, saya sempat kaget tentang opsi PPPK part time, tapi secara umum keguyuban itu penting.”

Mardani Ali Sera menegaskan, “Yang paling penting masuk dulu, soal statusnya apa nanti dulu nomor dua, dari situ kita pelan-pelan rapikan dan tingkatkan.”

Anggota Komisi II yang satu itu sangat mendukung pengesahan RUU ASN agar disegerakan secepat mungkin, sehingga para tenaga honorer tak perlu menunggu lebih lama.***

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x