SIMAK! Begini Nasib Honorer Usai DPR RI Sahkan RUU ASN, Benarkah Tak Akan Ada PHK? Ini Penjelasannya..

- 4 Oktober 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi - nasib honorer usai DPR RI sahkan RUU ASN.
Ilustrasi - nasib honorer usai DPR RI sahkan RUU ASN. /menpan.go.id

Baca Juga: Tinggal 5 Hari Lagi! Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Akan Ditutup, Simak Lagi Tahapan Daftar hingga Resume..

Presiden Jokowi menyatakan, bahwa ia sering menyampaikan kepada Menteri PAN-RB bahwa harus ada tolok ukur yang jelas, harus ada reward yang jelas.

Orientasinya juga harus menghindari bekerja hingga tengah malam hanya untuk menyelesaikan urusan SPJ.

Penghapusan perbedaan hak dan kewajiban antara PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diamanatkan dalam RUU ASN diharapkan dapat mengatasi isu-isu administratif ini.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan akan memberikan insentif kepada ASN untuk fokus pada tugas pokok mereka sebagai pendidik dan penggerak pembangunan di berbagai sektor.

RUU ASN yang baru ini bukan hanya sebuah undang-undang baru; ini adalah perubahan mendasar dalam sistem administratif negara.

Baca Juga: Resmi! RUU ASN Disahkan DPR RI, Bagaimana Nasib Tenaga Honorer?

Dengan menghilangkan diskriminasi dan memberikan jaminan pekerjaan bagi tenaga honorer, Indonesia menunjukkan komitmennya dalam menciptakan sistem birokrasi yang adil, efisien, dan profesional.

Hal ini bukan hanya kemenangan untuk ASN, tetapi juga sebuah kemenangan bagi pendidikan dan pelayanan publik di negeri ini.

Sekian ulasan informasi yang dapat diberikan, semoga langkah-langkah selanjutnya dalam implementasi RUU ASN ini akan membawa perubahan yang positif bagi seluruh masyarakat Indonesia.***

Halaman:

Editor: Reza Fauchi Santya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah