Baca Juga: GAWAT! PNS Bisa Diberhentikan Sementara Kalau Lakukan Ini, Ada di RUU ASN...
Menteri PANRB, Azwar Anas kini akan menyelesaikan masalah jumlah data tenaga honorer yang naik secara signifikat tersebut.
MenpanRB akan melakukan audit ulang bersama dengan BKN dan BKKP terkait data dan jumlah tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Audit ini bertujuan agar adanya verifikasi dan validasi dari data tenaga honorer tersebut bisa segera diselesaikan dan disahkan.
Hal ini bertujuan agar tidak ada tenaga honorer yang dirugikan dengan data yang tidak valid tersebut. ***