BERITASOLORAYA.com - Pendaftaran tes CPNS dan PPPK 2023 sudah ditutup. Tahapan selanjutnya adalah pelamar mengikuti jadwal masa sanggah. Oleh karena itu, silahkan dicatat ketentuan proses penyanggahan yang akan berlangsung.
Panitia Pelaksana Nasional atau Panselnas Badan Kepegawaian Negara telah resmi mengumumkan penutupan pendaftaran tes CPNS dan PPPK 2023 setelah mengalami penyesuaian perpanjangan jadwal daftar calon ASN sampai Rabu 11 Oktober 2023.
BKN juga telah merilis data hasil jumlah pelamar pada tes CPNS dan PPPK 2023 yang mana jumlah total pelamar sebanyak 2.409.882 pelamar.
Bagi pelamar yang sudah daftar baik yang tidak penuhi persyaratan, memenuhi persyaratan, dan yang belum diverifikasi akan mengikuti proses lanjutan.
Proses lanjutan yang akan diikuti oleh pelamar tes CPNS dan PPPK 2023 adalah masa sanggah yang mana dikutip dari surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023, masa sanggah akan berlangsung selama tiga hari, yaitu mulai dari 19 sampai dengan 21 Oktober 2023.
Proses sanggah ini akan diikuti oleh pelamar setelah mengetahui apakah sudah lulus administrasi atau belum yang mana pengumuman kelulusan berkas akan digelar pada tanggal 15 sampai dengan 18 Oktober 2023.