Lalu, bagaimana cara mengajukan sanggah dari hasil seleksi administrasi 2023? Berikut adalah cara mengajukan sanggah selengkapnya.
Pertama, masuklah pada laman SSCASN BKN, https://sscasn.bkn.go.id/. Di sana Anda dapat melakukan login dengan akun yang telah dibuat dalam pendaftaran CPNS 2023.
Kedua, bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, maka akan ada pemberitahuan mengenai TMS atau status "Tidak Memenuhi Syarat berikut alasannya.
Ketiga, klik bagian "ajukan sanggah". Disana, Anda dapat memulai mengisi form sanggah berikut alasan yang benar, yang berdasarkan dokumen yang sebelumnya diunggah dalam masa pendaftaran CPNS 2023. Anda juga dapat memberikan bukti pendukung yang sesuai.
Sebagai informasi, alasan yang diajukan untuk melakukan sanggahan harus benar-benar sesuai dan masuk akal. Karena apabila tidak, pelamar CPNS 2023 yang terbukti melakukan pelanggaran dalam melakukan sanggah harus menanggung hukuman yang ditimbulkan.
Selanjutnya, terdapat persyaratan mengajukan sanggahan setelah seleksi administrasi CPNS 2023, yang dapat dilihat berikut ini:
1. Untuk sanggahan hasil seleksi, hal tersebut dapat diajukan oleh peserta melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dengan tautan https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Dalam mengajukan sanggahan, panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.