Baca Juga: Promo DANA Kaget Hadir Tiap Harinya, Ternyata Ini Cara Klaim Biar Auto Cuan
3. Bila kesalahan bukan dari pelamar, maka panitia seleksi dapat menerima sanggahan yang diajukan
4. Panitia seleksi akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi maksimal 7 hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah, dengan catatn bila sanggahan yang diajukan pelamar CPNS 2023 diterima.***