Jumlah Tenaga Honorer Lebih dari 2,3 Juta? Junimart Girsang Ungkap Ada Dugaan Mafia, MenPAN RB Diminta untuk…

- 15 November 2023, 09:46 WIB
Junimart Girsang, Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Junimart Girsang, Wakil Ketua Komisi II DPR RI. /dpr.go.id

BERITASOLORAYA.com– Jumlah tenaga honorer di Indonesia sangatlah banyak, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengungkapkan bahwa tenaga honorer di Indonesia berjumlah 2,3 juta.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari website resmi DPR RI pada 13 November 2023, namun Junimart Girsang selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI baru-baru ini mengatakan jumlah tenaga honorer yang berbeda dari yang diutarakan oleh KemenPAN RB.

Junimart mengungkapkan bahwa jumlah tenaga honorer berdasarkan fakta di lapangan lebih dari 2,3 juta.

Baca Juga: MenPAN RB Sebut Tenaga Honorer Tahun 2024 Tinggal 1,6 Juta dengan UU ASN 2023, Simak Info Selengkapnya

Oleh karenanya, salah satu Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menduga adanya mafia tenaga honorer atas perbedaan jumlah ini.

Bukan tanpa alasan Junimart Girsang berpendapat demikian, melainkan atas dasar informasi yang diperoleh dirinya, yakni terdapat suatu proses yang tidak transparan dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

Proses yang dimaksud ialah pembuatan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) yang digunakan sebagai syarat pengusulan tenaga honorer menjadi PPPK, khususnya di daerah.

Baca Juga: Yuk, Intip RPP dari UU ASN 2023 yang Disusun KemenPAN RB, Lagi-Lagi Perhatian Khusus untuk Tenaga Honorer

“SPTJM ini khususnya di daerah, ini tidak transparan Pak, kenapa tidak transparan? Ya ini nanti saya serahkan datanya ini,” ucap Junimart menceritakan informasi yang didapatnya.

“Banyak tenaga honorer ketika mereka minta supaya didaftarkan di daerahnya itu, kepala daerah, kepala dinas, segala macam tidak mau pak mendaftarkan, padahal ada surat pengangkatan dari tahun sekian ke tahun sekian,” sambungnya.

Berdasarkan hal tersebut, Junimart meminta MenPAN RB dan BKN haruslah bekerjasama dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) agar penentuan jumlah tenaga honorer tidak hanya terpaku pada SPTJM saja.

Baca Juga: Kementerian PANRB Segera Buat Aturan Turunan UU ASN, Disebut-sebut Bakal Begini Nasib Tenaga Honorer

“Saudara menteri jangan terpaku dan BKN jangan terpaku pada SPTJM, inilah gunanya kerjasama dengan BPKP untuk melakukan audit data,” ujar Junimart.

“Dari dulu saya sudah katakan bahwa sekarang ini kalau dulu ada mafia pertahanan sekarang ada mafia tenaga honorer, ini fakta pak di lapangan,” tukasnya.

Sebagai informasi bahwa 2,3 juta tenaga honorer yang diungkapkan oleh KemenPAN RB tersebut berdasarkan data SPTJM.

Baca Juga: Demi Hemat Anggaran hingga Rp8 Triliun, ASN di Daerah akan Dipangkas KemenPAN RB, Sudah Disetujui Presiden!

Sementara berdasarkan informasi dan fakta dilapangan yang diperoleh Junimart Girsang, masih banyak tenaga honorer yang belum terdata, sehingga jumlahnya lebih dari itu.

Seperti diketahui bahwa berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023, semua tenaga honorer di Indonesia harus diangkat menjadi PPPK. Oleh karenanya perbedaan jumlah ini menjadi persoalan yang harus dituntaskan.***

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah