PJLP Segera Cek, Rapelan Upah Mulai Dibayarkan Pemprov DKI Jakarta, Selesai Minggu Ini loh…

- 16 November 2023, 11:56 WIB
Michael Rolandi, Kepala BPKD DKI Jakarta.
Michael Rolandi, Kepala BPKD DKI Jakarta. /beritajakarta.id

“Semoga pada pekan depan (minggu ini), rappel PJLP di seluruh OPD sudah selesai dibayarkan,” ungkapnya.

Selain itu, Michael mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk melakukan percepatan pemenuhan kewajiban pembayaran rapelan upah para PJLP yang diharapkan mampu membantu kesejahteraan mereka.

“Kita di Pemprov DKI Jakarta sangat berkomitmen memberikan kesejahteraan kepada para pegawai, termasuk PJLP,” tukasnya.

Baca Juga: Legislator Minta Gaji Guru Honorer dan PJLP DKI Jakarta Naik Jadi Rp4,9 Juta, Kepala BPKD Bilang Begini

Berdasarkan informasi yang telah diberitakan sebelumnya, rapelan upah ini akan disalurkan kepada semua PJLP DKI Jakarta yang menerima gaji/ penghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi atau UMP.

Adapun, rapelan upah atau penyesuaian gaji PJLP sebesar Rp4,9 juta tiap bulannya tersebut dibayarkan dari anggaran sebesar Rp300 miliar yang dianggarkan oleh Pemprov DKI Jakarta.***

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah