PJLP Segera Cek, Rapelan Upah Mulai Dibayarkan Pemprov DKI Jakarta, Selesai Minggu Ini loh…

- 16 November 2023, 11:56 WIB
Michael Rolandi, Kepala BPKD DKI Jakarta.
Michael Rolandi, Kepala BPKD DKI Jakarta. /beritajakarta.id

BERITASOLORAYA.com– Penyedia Jasa Lainnya Perorangan atau PJLP di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera cek, pasalnya rapelan upah atau tunggakan penyesuaian gaji sudah mulai dibayarkan secara bertahap oleh Pemprov DKI Jakarta.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari media sosial resmi Pemprov DKI Jakarta pada 15 November 2023, bahkan Michael Rolandi sebagai Kepala BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa rapelan upah para PJLP DKI Jakarta akan selesai dibayarkan minggu ini.

Hal ini dikarenakan pada Jumat, 10 November 2023 lalu, dirinya mengatakan bahwa berkas administrasi pembayaran rapelan upah PJLP dapat diproses oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH…Tunggakan Gaji PJLP DKI sebesar Rp4,9 Juta per Bulan Cair November Tahun Ini, Semua Dapat!

Kemudian, pihaknya akan memantau percepatan proses tersebut hingga akhir pekan lalu dapat segera diajukan Surat Perintah Membayar atau SPM pencairannya kepada Kasda pada 13 November 2023.

“BPKD melalui Suku Badan Pengelolaan Keuangan (SBPK) di masing-masing wilayah akan dengan senang hati membantu percepatan pencairannya,” ucap Michael.

Dengan demikian, diharapkan rapelan upah para PJLP dapat selesai dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta pada minggu ini.

Baca Juga: Setelah Pemprov, Dinas LH DKI Jakarta Larang Seluruh ASN dan PJLP Bawa Kendaraan Bermotor Sekali dalam Sepekan

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x