"Kemenpan RB harus segera melakukan verifikasi dan validasi terhadap seluruh honorer di Indonesia ini menggunakan BPKP, jangan ditunda-tunda. Setelah proses itu selesai, seluruh honorer yang datanya telah lulus verifikasi dan validasi harus langsung diangkat menjadi PPPK. Itu aturannya," tegas Junimart.
Pendataan dan verifikasi tenaga honorer tersebut sangat penting menurut Junimart oleh karena saat ini begitu banyak tenaga honorer di daerah lainnya yang mengabdi di atas 5 tahun.
Masih kata Junimart, para tenaga honorer yang mengabdi di atas 5 tahun itu tidak masuk dalam daftar usulan pemerintah juga pemda untuk diangkat sebagai PPPK.
"Hasil verifikasi dan audit ini nanti harus dibukakan ke publik. Jika tidak, praktik yang disebut sebagai mafia honorer itu akan terus terjadi. Nama tenaga honorer A bisa tiba-tiba diganti menjadi B saat dilakukan pengangkatan PPPK," katanya.
Baca Juga: Masuki Musim Pancaroba, Teknik Wolbachia Diklaim Mampu Turunkan 77 Persen Kasus DBD
Junimart meminta kepada Kemenpan RB dan BKN agar melaksanakan komitmen penyelesaian tenaga honorer di seluruh Indonesia secara konsisten.
"Kemenpan itu harus jemput bola dengan masalah ini, termasuk bagaimana dengan nasib satpol PP, belum lagi guru, tenaga kerja kesehatan, dan tenaga pendidikan, belum lagi tenaga honorer di Kejagung, kepolisian, dan instansi lainnya. Ini semua suara dari tenaga honorer dan penyelesaian honorer melalui pengangkatan PPPK ini 'kan masalah hidup, jadi konsistenlah dengan komitmen," ucap Junimart.