BERITASOLORAYA.com- Kementerian Agama melalui menterinya, Yaqut Cholil Qoumas telah menerima DIPA atau Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 pada Rabu, 29 November 2023 kemarin.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kementerian Agama pada 29 November 2023, DIPA yang diterima Kemenag dari pemerintah sebesar Rp74 triliun atau lengkapnya sebesar Rp74.068.406.173.000.
Diketahui bahwa penerimaan DIPA sebesar Rp74 triliun oleh Kemenag tersebut sesuai dengan Surat Menteri Keuangan bernomor S-773/MK.02/2023 perihal Penyampaian Alokasi Anggaran Kementerian atau Lembaga dan Dana Alokasi Khusus TA 2024.
Lalu, diketahui pula bahwa DIPA Tahun 2024 sejumlah Rp74 triliun ini mengalami kenaikan sebesar 2,64 persen dari tahun sebelumnya (2023). Diantara kenaikan tersebut, salah satunya ialah kenaikan gaji ASN di lingkungan Kemenag sebesar delapan persen.
Saat penyerahan DIPA senilai Rp74 triliun kepada Kemenag, Presiden Jokowi tidak lupa sampaikan lima pesan tegas terkait penggunaan anggaran.
Pertama, Presiden Jokowi berpesan kepada kementerian dan lembaga agar nantinya kementerian dan lembaga menggunakan anggaran secara disiplin, teliti, serta tepat sasaran.
Baca Juga: Selamat! Inilah Daftar 10 Guru PAI yang Dapat Penghargaan dari Kemenag di Hari Guru Nasional 2023