Ketahui 5 Fase Tahapan Pemindahan IKN Berdasarkan UU dan Kejelasan Tunjangan Khusus bagi ASN yang Dipindahkan

- 18 Desember 2023, 13:14 WIB
Logo IKN 'Pohon Hayat'
Logo IKN 'Pohon Hayat' /pmjnews.com

- Fase Kedua: Pengembangan Shared Office di IKN yang akan berlangsung mulai tahun 2025 - 2029.

- Fase Ketiga: Pengembangan Agile Government yang akan berlangsung mulai tahun 2030 - 2039.

- Fase Keempat: Pembangunan Kota Cerdas Industri 4.0 yang akan berlangsung mulai tahun 2035 - 2039.

Baca Juga: 3.246 ASN yang Dipindahkan ke IKN akan Dapat Tunjangan Khusus, Begini Penjelasan Menteri PANRB

- Fase Kelima: Pembangunan Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence (AI) yang akan berlangsung mulai tahun 2040 - 2045.

Adapun pada saat ini tengah berlangsung tahap pemindahan IKN fase pertama. MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas mengungkapkan akan memindahkan sebanyak 3.246 ASN yang berasal dari 37 Kementerian/ Lembaga ke IKN.

Diungkapkan juga oleh MenPAN RB bahwa pemindahan IKN di fase pertama, yakni 2022 - 2024 memiliki fokus terhadap perpindahan kelembagaan, ASN, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital.

Baca Juga: Lengkapi Fasilitas Layanan Masyarakat, Begini Groundbreaking Pembangunan BPJS Ketenagakerjaan di IKN

"Adapun fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini ialah pada masa jangka pendek di fase pertama tahun 2022 - 2024 yang fokus terhadap perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas penyelenggaraan peemrintahan di IKN melalui pola kerja digital," ucapnya.

Kemudian, Anas juga menjelaskan bahwa nantinya ASN yang dipindahkan pada tahap pertama akan menghuni 1.740 hunian yang telah disiapkan.

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah