- Isilah data-data berupa: NIK (Nomor Induk Kependudukan), Alamat email aktif, Nomor WA (WhatsApp) yang aktif dan dapat dihubungi, Kartu Ujian SSCASN atau Scan KTP.
- Klik 'Ajukan Pembuatan Akun'. Apabila pengajuan akun berhasil, maka akan muncul notifikasi "Pengajuan akun berhasil, informasi akun sudah kami kirimkan ke WhatsApp anda pada nomor....".
- Klik 'OK'.
- Buka pesan notifikasi yang dikirimkan melalui WA yang berisi berisi Username dan Password untuk Login ke aplikasi SAKTi.
- Kembali akses aplikasi SAKTi, kemudian klik 'Login' dengan masukkan Username dan Password yang dikirimkan tersebut.
- Lengkapi data-data berikut: Foto Formal (gunakan kemeja batik/ putih), Scan Ijazah, Scan Transkrip Nilai, Gelar Depan/ Gelar Belakang, Kabupaten Lahir (sesuai KTP), Tanggal Lahir (sesuai KTP), Alamat Domisili, Kode Pos Domisili, Nomor WA aktif, Jenis Kelamin, Agama, Status Perkawinan.
Lalu, Tingkat Pendidikan, Prodi/ Jurusan, Nama Sekolah/ Perguruan Tinggi, Tahun Lulus, NPWP, Nomor BPJS Kesehatan, Data Riwayat Pendidikan, Data Riwayat Pasangan (Suami/ Istri) bagi yang sudah menikah, dan Data Riwayat Anak (bagi peserta yang sudah menikah dan telah memiliki anak).
- Bila data sudah terisi dengan lengkap dan sesuai, klik 'Simpan & Cetak Kartu'. Jika proses ini berhasil, maka peserta akan diarahkan ke halaman Cetak Kartu Registrasi Ulang.