Kode PR 1 artinya peserta Eks THK-II pada jenis kebutuhan khusus. Sedangkan PR2 berarti peserta Non-ASN pada jenis kebutuhan khusus.
Kode L artinya peserta Lulus. Kode L-2 berarti peserta yang lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atau peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda.
Terakhir, kode L-3 berarti peserta yang lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atau peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi dan jenis kebutuhan (khusus ke umum) yang berbeda.
Berikut link daftar peserta PPPK Kabupaten Nagan Raya beserta hasilnya:
https://drive.google.com/file/d/1o5VPMJ8IHUbafBVs7jrREcBzQ7If9CEV/view?usp=drive_link
https://drive.google.com/file/d/14HPlbkgs8h5YiBwfNOVRMs7fFfiScolJ/view?usp=drive_link
Baca Juga: SELAMAT, TPG bagi Guru Non PNS, Rp 18 Juta Siap Masuk Rekening untuk Periode 2023
Tahap Selanjutnya